Pembacokan Kanit Propam SU II, Libatkan Ayah & Anak





Rekontruksi Kapolsek  SU 1

Palembang, SN

Mapolsek SU I Palembang, Rabu (10/6) pukul 10.00 WIB menggelar rekonstruksi kasus pembacokan yang menimpa Kanit Propam Polsek SU II, Aiptu Husin Harun (52).

Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang diperagakan sebanyak 23 adegan di halaman Mapolsek SU I Palembang tersebut.     Diketahui pembacokan kedua korban dilakukan oleh, Nazirin (62) beserta tiga anaknya yakni, Napiah (27), Riki Setia (25) dan Yusman alias Usman (23).

Terungkap dalam rekonstruksi tersebut, kejadian ini berawal saat keempat tersangka melakukan pematokan tanah di jalan Pertahanan Kecamatan SU II Palju.

Mengetahui kejadian itu, korbanpun datang dan menegur keempat tersangka. Diduga tak terima kedatangan korban, tersangka Napiah langsung mendorong korban hingga korbanpun terjatuh ke parit.

Baca Juga :   Bandara dan Kantor Pos Dominasi Masuknya Barang Ilegal, Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar

Atas tindakan tersebut, Husin yang merupakan anggota kepolisian langsung mengeluarkan pistol yang ada di pinggang sebelah kanannya.

Dalam adegan ke-13, nampak tersangka Napiah langsung merampas pistol Husin Harun, kemudian Napiah melemparkan senjata api korban ke arah Nazirin.

Mengetahui hal itu, tersangka Yusman alias Usman langsung mengambil senjata tajam jenis golok yang digunakan untuk mematok tanah di lokasi. Kemudian tersangka, mendekati korban dan membacokan parang itu ke pipi sebelah kanan Aiptu Husin Harun.

Akibatnya, korban tersungkur bersimbah darah sehingga keempat tersangka leluasa memukuli korban yang sudah tak berdaya.

Kapolsek SU I AKP Suhardiman mengatakan, rekonstruksi tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara keempat tersangka yang selanjutnya, akan diserahkan ke jaksa. Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1) dan (2) dengan kurungan 10 tahun penjara, serta Pasal 170 ayat (2) dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca Juga :   Aksi Penodongan Bersenjata Api Resahkan Warga

“Saat ini, kita juga telah mengamankan barang bukti, diantaranya senjata api milik korban, beberapa lembar baju, golok, mobil pik-up warna putih, cangkul, dan semen,” pungkasnya. (den)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Geledah KONI Sumsel, Kejati Temukan Catatan Uang Ratusan Juta

Palembang, KoranSN Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menemukan kertas yang mencatat uang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!