Pembangunan 4 Tugu Perbatasan Dibidik Polresta Palembang

pemkot

 

Palembang, SN

Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) AKP Hamsal kemarin menegasakan, pembangunan empat titik tugu perbatasan Kota Palembang yang menelan anggaran mencapai Rp 5 miliar saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polresta Palembang.

Menurut Hamsal, diduga dalam pembangunan tugu perbatasan tersebut tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Bangunan (RAB), sehingga terindikasi menimbulkan kerugian negara.

“Saat ini kita belum menetapkan para tersangka, karena kita masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumsel. Setelah hasil audit kerugian negara keluar barulah kita tetapkan para tersangkanya,” katanya.

Diungkapkan Hamsal, pembangunan empat tugu perbatasan kota ini menggunakan APBD Pemkot Palembang sebesar Rp 5 miliar, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya (CK) Palembang.

“Jadi kita belum dapat simpulkan untuk siapa saja tersangkannya. Apalagi, dugaan tersangka dari oknum pejabat Pemkot. Kita tunggu dulu hasil audit dari BPKP Sumsel,” ungkapnya.

Lebih jauh Hamsal menambahkan, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Tipikor Polresta Palembang diduga tersangka melakukan mark-up harga dan ukuran dalam pembangunan tugu tersebut hingga terdapat perbedaan dengan RAB.

Baca Juga :   Mengoreksi Diri Umat Islam Dalam Menjalankan Ajarannya

“Sudah banyak saksi yang telah kita periksa diantaranya, saksi dari Dinas PU CK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat Pelaksana Teknis dan Kegiatan (PPTK), konsultan proyek, pengawas proyek, penerima barang, serta kontraktor pembangunan tugu perbatasan,” tandasnya. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Pasar Cinde Mangkrak Terus Diusut Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Dugaan kasus korupsi Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya mangkrak hingga kini terus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!