Pembangunan Jalan di SBB Terkendala Area Hutan Lindung

Anggota DPRD Maluku asal dapil Kabupaten Seram Bagian Barat Hatta Hehanussa. (24/5/2023). (Foto-Antara)

Ambon, KoranSN

Program pemerintah untuk membangun jalan raya yang menghubungkan sejumlah desa di kawasan pegunungan dan hutan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku terkendala status area hutan lindung.

“Sudah berpuluh-puluh tahun masyarakat mendiami kawasan tersebut, namun kenapa tidak ada klaim sejak awal kalau di situ ada areal hutan lindung,” kata anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten SBB Hatta Hehanussa di Ambon, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga :   Kemendes: Sejumlah Desa di Sumut Belum Salurkan BLT Dana Desa

Ketika ada kebutuhan jalan menuju lima kampung di kawasan tersebut, tiba-tiba muncul klaim tersebut.

“Untuk itu kita imbau Pemerintah Provinsi Maluku khususnya Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup agar memastikan area hutan lindung atau blok hutan lindung di Kabupaten SBB ada pada titik lokasi mana saja,” ujar Hatta.

Masyarakat perkampungan di area tersebut seperti Huku, Abio, hingga Aholio itu merupakan negeri yang sudah ada sejak lama, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Bagaimana mungkin kalau hari ini mau dibangun sarana infrastruktur dasar berupa jalan raya oleh Dinas PUPR tahun anggaran 2023, muncul klaim dari Dinas Kehutanan terkait area hutan lindung di sana,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Kapendam XII/Tpr: TMMD ke-111 Bantu Percepat Pemerataan Pembangunan





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kemenkeu Dorong 183 Desa di NTT Segera Salurkan Dana Desa tahap I

Kupang, KoranSN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong 183 desa yang tersebar di Nusa Tenggara Timur agar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!