Pembebasan Lahan Pulo Emass, Menyisakan Beberapa Pemilik Lahan Saja





Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri Saat Meninjau Pembangnan Jembatan Pulo Emass
Empat Lawang, SN
Pembebasan lahan dan tanam tumbuh yang ada di kawasan Pulo Emass Tebing Tinggi, masih menyisakan beberapa pemilik lahan saja, yang hingga kini belum sepakat dengan nilai jual yang diajukan pemerintah.

Dari total 31 warga sebagai pemilik lahan di kawasan Pulo Emass, 26 warga diantaranya sudah menyepakati nilai harga. Selebihnya belum sepakat karena nilai ganti yang diajukan pemerintah masih dianggap terlalu rendah.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Empat Lawang, Ketut Mangku menyatakan, yang menentukan harga tanah dan tanam tumbuh merupakan pihak ketiga atau pihak independent.

“Kami hanya sebagai tim yang melakukan negosiasi pada pemilik lahan, sesuai dengan nilai harga yang sudah ditentukan oleh pihak ketiga. Saya yakin, nilai harga ditetapkan sudah tinggi, untuk lahan yang ada di kawasan Pulo Emass,” ungkapnya Kamis kemarin (21/5).

Mengku menjelaskan, adanya pemilik lahan yang belum menyepakati nilai harga, merupakan hak dari pemilik lahan itu sendiri. Akan tetapi, mereka juga mempunyai prosedur yang sudah diatur dan tidak bisa menyimpang dari koridor yang sudah ditentukan tersebut.

Baca Juga :   Usai Koordinasi Pemberlakuan PPKM Skala Mikro, Wali Kota Prabumulih Dampingi Kapolda Sumsel Tinjau Pos Penyekatan

“Misalkan saja nilai tanahnya Rp 1000 per meter, maka tidak mungkin kami ganti dengan harga Rp 2000 per meter,” terangnya.

Lahan yang ada di kawasan Pulo Emass merupakan lahan Negara, karena belum ada satupun pemilik lahan yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Dengan kata lain, nilai ganti rugi yang diajukan sudah termasuk harga yang cukup tinggi.     “Yakinlah, harga yang ditetapkan tidak merugikan masyarakat sebagai pemilik lahan, karena nilainya cukup tinggi,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) menerangkan, Lahan di Pulo Emass tidak ada masalah. “Meskipun ada permasalahan dari salah satu pihak, pembangunan di pulau berlokasi di tengah-tengah Sungai Musi itu tetap dilanjutkan,” Uugkapnya disela-sela peninjauan pembangunan jembatan Pulo Emass kemarin.

“Memang Masih ada  yang masih mempermasalahkan lahan, tapi tinggal menunggu kesepakatan saja. Namun intinya lahan tidak ada masalah,” jelas HBA.

Baca Juga :   OKUS Belum Izinkan KBM Tatap Muka

HBA Menjelaskan, Saat ini pembangunan pondasi jembatan menuju Pulo Emass sedang dikerjakan. Setelah itu dilanjutkan pembangunan talud di pinggiran Sungai Musi. “Kedepan, jika masa kepemimpinannya habis, pembangunan Pulo Emass ini terus dilanjutkan oleh bupati selanjutnya,” harapnya

Untuk diketahui, luas lahan yang akan dibebaskan oleh Pemkab Empat Lawang di kawasan Pulo Emass Tebing Tinggi, sekitar 23 Hektar lebih. Sementara dalam lahan tersebut, terdapat beberapa jenis tanam tumbuh yang mempunyai nilai jual cukup tinggi. Seperti pohon Jati, Bambang, Durian, Sawit dan berbagai jenis tanam tumbuh lainnya. (foy)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Club Caroline Pertanyakan Diskualifikasi Pada Kejuaraan Livoli Sumsel

Lubuklinggau, koranSN Club bola Voli Caroline asal Kota Lubuklinggau, saat ini masih mempertanyakan tentang diskualifikasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!