

Palembang, SN
Pembebasan lahan rumah pompa di Sungai Bendung hingga kini masih mandeg. Pasalnya sampai saat ini Kantor Jasa
Penilai Publik (KJPP) belum mengeluarkan hasil pengukuran pembebasan lahan tersebut.
“Sampai saat ini pembebasan lahan untuk rumah pompa belum clear, karena hasil KJPP belom keluar jadi kami tidak
bisa mengganti rugi lahan tersebut,” kata kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Palembang, Darma Budhy, kemarin.
Namun, diakuinya, bahwa uang ganti rugi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang
sudah diberikan kepada pihaknya agar segera dibayarkan sebagai ganti rugi lahan.
“Uang nya sudah ada Rp 5 miliar tp hasil belum keluar jadi kami tidak bisa melakukan apapun,” terangnya.
Ia juga menambahkan, jika mengacu pada target, seharusnya pembebasan lahan ini sudah selesai pada 2 tahun yang lalu. Namun kenyataan dilapangan selalu berubah. Sampai saat ini, lanjut Budhy, baru beberapa warga yang sudah setuju, namun dirinya mengaku lupa untuk jumlah persil yang sudah siap diganti rugi.
“Saya lupa berapa jumlah persil yang sudah deal dengan pemiliknya, coba tanya pak Bastari,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kabid PSDA dan Drainase, A Bastari Yusak enggan berkomentar lebih jauh. “Nah, saya juga tidak tahu berapa jumlah persilnya. Nanti saja ya,” singkatnya. (wik)


