

Kayuagung, KoranSN
Aswin Saputra (23), tersangka bobol toko komputer yang berada di Kayuagung ditangkap jajaran Sat Reskrim Polsek Kayuagung saat sedang berada di Desa Rawang Besar Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI.
Selain membekuk tersangka yang merupakan warga Kayuagung ini, polisi juga menyita barang bukti berupa; 1 unit laptop, 1 casan laptop dan 1 flasdik warna hitam.
Dalam kasus ini tersangka melakukan pencurian di toko milik korban yang saat kejadian sedang tidak ditunggu oleh pemiliknya. Kemudian saat pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB ketika korban membuka toko, korban melihat di dalam tokonya berantakan. Setelah diperiksa ternyata beberapa barang di toko hilang dicuri oleh pelaku.
“Pelaku masuk toko dengan cara membongkar atap seng, dengan adanya kejadian tersebut korban atau pelapor kehilangan sejumlah barang. Dan kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek,” kata Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syahputra SH SIK MM didampingi Kapolsek Kayuagung, AKP Nasharudin dan Paur Subag Humas Ipda Suhendri,” tegasnya. (iso)


