
* Jelang Ramadhan, Gepeng dan Anjal Akan Ditangkap
Palembang, SN
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Pomi Wijaya, Senin (25/5) mengatakan, pembongkaran bangunan liar yang dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, karena itu pihaknya mendukung tugas dan fungsi Satpol PP.
“Tugas dan fungsi dari Satpol PP itu menertibkan segala sesuatu yang dianggap melanggar seperti bangunan liar, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Dari hasil laporan penertiban tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, jadi kami mendukung tindakan Satpol PP,” katanya, usai mengelar rapat kerja bersama dengan Pol PP dan Camat.
Dijelaskannya, bangunan liar serta PKL ini terkadang mengganggu keindahan Kota Palembang, serta merusak kawasan hijau, tak hanya itu saja, akibat bangunan liar dan PKL ini terkadang masyarakat terganggu karena macet serta menyebabkan kekumuhan didaerah tersebut.
“Kami juga sudah melihat beberapa laporan bangunan yang telah ditertibkan, dari bangunan tersebut memang terbukti melanggar karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) surat tanah,” ujarnya.
Namun, dirinya berharap, agar Satpol PP melakukan sosialisasi kepada masyarakat apa saja yang dianggap melanggar, sehingga masyarakat pun sadar akan kewajiban mereka. “Jika memang masyarakat tersebut membandel, maka Satpol PP berhak untuk bertindak terutama yang menyangkut dengan keindahan Kota Palembang, karena saat ini tengah menghadapi penilaian ketiga Adipura Kencana,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid, Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Satpol PP Palembang, Dedi Harapan mengatakan, pihaknya akan menanggapi saran dari pihak DPRD Palembang untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat tahu kewajiban mereka menjaga keindahan Kota Palembang.
Dirinya juga menambahkan, menjelang ramadhan ini, pihaknya akan lebih mengintensifkan melakukan razia untuk menangkap Gelandangan, Pengemis (Gepeng) serta Anak Jalanan (Anjak) di Palembang. Berdasarkan pengalaman ditahun sebelumnya, setiap bulan ramadhan, jumlah gepeng dan anjal meningkat terutama di masjid.
“Kami akan melakukan razia agar umat muslim lebih nyaman serta aman dalam menjalankan ibadah di masjid,” katanya.
Menurutnya, dampak negatif dari gepeng dan anjal ini dapat menimbulkan citra negatif bagi Kota Palembang, ditambah lagi jika mereka melakukan tindakan yang merusak. Dirinya mengakui, pihaknya sudah rutin melakukan razia untuk mengatasi gepeng dan anjal tersebut, namun tetap saja ada gepeng dan anjal.
“Dalam penertiban gepeng dan anjal ini sendiri kami hanya menjalankan Perda sedangkan untuk pembinaannya sendiri kembali kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) Palembang,” pungkasnya. (wik)


