Pemda Diminta Anggarkan Belanja Perlinsos Tangani Dampak Inflasi





Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2022). Sebanyak 27.731 keluarga penerima manfaat di Makassar mendapat BLT BBM sebesar Rp500 ribu dengan rincian bantuan kompensasi kenaikan harga BBM untuk dua bulan sebesar Rp300 ribu dan bantuan sembako Rp200 ribu yang diberikan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia. (Foto-Antara)

Makassar, KoranSN

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DjPb) Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful meminta pemerintah daerah menganggarkan belanja wajib untuk perlindungan sosial (perlinsos) dalam mendukung program penanganan dampak inflasi.

Baca Juga :   KPI Suplai 60 % Energi di Sumbagsel

“Daerah harus menganggarkan belanja wajib perlinsos untuk periode Oktober – Desember 2022,” katanya di Makassar, Selasa (27/9/2022).

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Belanja wajib yang dianggarkan sebesar 2 persen bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) sebagaimana ditetapkan dalam Perpres mengenai rincian APBN TA 2022.

Syaiful menjelaskan pemerintah meluncurkan tiga jenis bantuan sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,6 juta masyarakat lapisan bawah sebesar Rp600 ribu per keluarga per bulan.

Baca Juga :   Matangkan Sinergi Pengenaan Tower Milik PLN

Kemudian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja, sebesar Rp600 ribu per kepala per bulan, dan belanja wajib perlinsos sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum yang dikelola oleh pemda-pemda di seluruh Indonesia. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Proyek KPBU Bendungan Merangin Bernilai Investasi Rp6,3 Triliun

Jambi, KoranSN Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bendungan Merangin akan dibangun di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!