Pemerintah Akan Bangun Pusat Kajian Agama Dunia



Jusuf-Kalla

Jakarta – Pemerintah memulai proyek besar bidang keilmuan dengan membangun pusat kajian agama dunia. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet terbatas minggu lalu. JK menyebut hasil itu diputuskan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sejumlah intektual Islam di Indonesia.

“Salah satu yang kami akan lakukan, kami putuskan bahwa Indonesia harus punya pusat penelitian, pusat pengembangan pikiran pikiran agama internasional,” kata JK dalam pembukaan musyawarah Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015).

“Berapa pun biayanya, sampai 10 triliun kita kembangkan,” tegas JK.

Baca Juga :   Abraham Samad Khawatirkan Komposisi Pansel KPK

JK juga telah memerintahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan untuk mencari lahan seluas 200 hektar di Jawa Barat. JK menyebut pusat peradaban agama, khususnya Islam harus dipindahkan ke Indonesia.

“Apalagi yang bisa kita pelajari tentang peradaban akhlak. Kita lebih beradab dan akhlak. Kenapa kita harus jelaskan ideologi, Indonesia adalah islam moderat wasakiah, jalan tengah, kita harus jadi pusat pemikiran dan pengembangan untuk itu. Kita tidak kekurangan para ahli, tenaga, kita hanya suka rendah diri,” jelasnya.

Suami Mufidah Kalla ini juga berharap bahwa para ulama dan cendikiawan Islam tidak lagi berkiblat ke universitas Al Azhar.

Baca Juga :   Anggota DPR Harapkan Pemerintah Revisi Pertumbuhan Ekonomi Pada 2021

” Pada waktunya apabila orang ingin cari ilmu Islam yang moderat, datanglah ke Indonesia,” ucapnya.

(fiq/erd)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Jokowi Tiba di Sulsel untuk Resmikan Kereta Api Makassar-Parepare

Jakarta, KoranSN Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!