


Dalam sambutannya, Pj Bupati HNU menerangkan melalui penandatanganan ini, selanjutnya Pemkab Muara Enim akan melakukan pendampingan, pemeliharaan dan pengembangan tanaman jagung di lahan milik Polres Muara Enim.
“Hal ini guna mendukung terwujudnya pengembangan komoditas jagung seluas 200.000 hektar di Provinsi Sumatera Selatan dan Muara Enim sebagai Kawasan Food Estate Lumbung Pangan Provinsi Sumatera Selatan,”tegas HNU.
HNU mengungkapkan, tahap awal ini dilakukan penanaman pada lahan seluas 1 hektar milik Polres Muara Enim yang rencananya nanti akan digunakan sebagai lokasi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.
Untuk itu, dirinya berharap ke depan kegiatan ini akan menginisiasi semakin banyak pengembangan dan penumbuhan luas tanam jagung melalui pola serupa di lahanlahan milik Polres lainnya. Seperti di setiap Polsek maupun di lahan milik Pemkab Muara Enim di kecamatan maupun lahan milik BUMN/BUMS/BUMD, khususnya di lahan-lahan tidur yang belum produktif. (yud)


