


Kepala BPS Manokwari, Melianus Y Wamafma menyebut pelaksanaan Regsosek sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ekstrim.
Dia menyebut satu petugas lapangan akan mendata 250 Kepala Keluarga (KK) selang waktu satu bulan. Di Manokwari, diperkirakan ada 67 ribu lebih KK sasaran pendataan Regsosek yang tersebar di 9 distrik serta 173 kampung dan kelurahan juga 1.108 satuan lingkungan.
Dalam Rapat Koordinasi Regsosek Tahun 2022 pada Selasa (27/9/2022) tersebut, BPS Manokwari mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat keamanan dari satuan TNI dan Polri serta para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan untuk mendukung pelaksanaan Regsosek.
“Harapan kami OPD maupun aparat serta para tokoh dapat meneruskan informasi ini agar Regsosek mendapatkan dukungan karena kami berharap semua keluarga terdata,” ungkap dia.
Pelaksaanaan Regsosek di Manokwari, lanjutnya, akan memberikan gambaran tentang kondisi sosial ekonomi untuk mendukung kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah berkaitan program sosial pemberdayaan masyarakat. (Antara/andi)

