




Menurutnya, redistribusi tanah ini diperuntukkan bagi komunitas imbas konflik Aceh dan masyarakat kurang mampu, dengan areal tanah seluas 1.070,70 hektare, terletak di Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, Aceh Barat dengan total subjek sebanyak 536 orang.
Sedangkan bagi mantan kombatan GAM, tahanan politik dan narapidana politik juga turut diberikan seluas 612 hektare.
Sebelumnya, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Azhari mengatakan pihaknya bersama BPN dan Bupati/Walikota se Aceh terus berupaya mendorong percepatan redistribusi tanah kepemilikan bersama, untuk segera direalisasi secara menyeluruh di tahun 2022.
Ia berharap redistribusi tanah ini bisa rampung pada tahun ini, dan di tahun 2023 nanti, tanah yang telah diberikan tersebut bisa diolah dan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian maupun perkebunan oleh masyarakat penerima bantuan. (Antara/andi)


