





Cianjur, KoranSN
Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengimbau pengelola tempat wisata untuk tetap menerapkan larangan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke kawasan wisata sesuai ketentuan Inmendagri, namun upaya keringanan akan diajukan agar tingkat kunjungan tetap meningkat.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Pratama Nugraha saat dihubungi Selasa, mengatakan sesuai Inmendagri terkait aturan wilayah dengan penerapan PPKM level 2 masih tertutup untuk anak usia di bawah 12 tahun.
“Kita tetap akan mematuhi aturan tersebut dan meminta pengelola tempat wisata untuk menjalankannya. Namun kita akan mengupayakan kelonggaran terkait aturan tersebut, karena angka kunjungan tetap tidak meningkat,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


