
Sandiaga menyatakan, geopark batu angus merupakan bongkahan bebatuan hitam yang unik bekas aliran lava yang membeku saat letusan Gunung Gamalama geopark Ternate.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menparekraf Nomor 2 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengembangan geopark sebagai destinasi pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, membangun geopark sebagai destinasi wisata yang kompetitif dan berkelas dunia.
“Kita tidak perlu mengeluarkan biaya besar membangun destinasi wisata, karena sang pencipta hadirkan fenomena alam yang sangat luar biasa, sehingga mendukung aspirasi untuk menjadikan batu angus Ternate sebagai destinasi geopark nasional,” ujarnya.
Dengan demikian, geopark bisa memberi dampak bagi pelestarian lingkungan, konservasi, edukasi dan melahirkan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan wisata yang harus melibatkan UMKM dan prinsip pemberdayaan masyarakat setempat, agar tidak terpinggirkan. (Antara/andi)


