Pemkab Manokwari Revisi RTRW dan RDTR Pengembangan Pariwisata

Bupati Manokwari Hermus Indou saat diwawancara sejumlah awak media di Manokwari, Papua Barat.(Foto-Antara)

Manokwari, Papua Barat, KoranSN

Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, sedang merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) pengembangan kawasan pariwisata di wilayah tersebut.

“Mudah-mudahan revisi RTRW dan RDTR juga bisa diselesaikan dengan baik,” kata Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Papua Barat, Jumat.

Ia menjelaskan sejumlah RDTR yang direvisi meliputi RDTR Pulau Mansinam, Kota Manokwari, kawasan Gunung Meja, dan kawasan pertanian pada dataran Wapramasi.

Penataan kawasan memiliki dampak positif terhadap pengembangan pariwisata, sehingga pembangunan infrastruktur pendukung berjalan sesuai ekspektasi.

Baca Juga :   Objek Wisata Riau di Zona Merah dan Oranye Wajib Tutup Saat Lebaran

“Tentu yang pertama adalah Kota Manokwari harus menjadi destinasi wisata,” ucap Hermus. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dispar Gunungkidul Catat PAD Pariwisata Capai Rp500 Juta

Gunungkidul, KoranSN Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat pendapatan asli daerah dari sektor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!