


Indralaya, KoranSN
Wakil Ketua II DPRD OI, Wahyudi Maruwan mengatakan bahwa Kabupaten Ogan Ilir (OI) saat ini masih minim fasilitas Ruang publik, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI perlu memberikan ruang publik atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam wilayah Bumi Caram Seguguk ini.
Ruang Publik atau RTH, lanjut wahyudi, setidaknya harus ada di beberapa titik kecamatan diwilayah Kabupaten OI, misalnya Kecamatan, Tanjung Raja, kecamatan Tanjung Batu dan Kecamatan Pemulutan, seperti contoh Ruang Publik Taman Pancasila yang berada di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara.
“Karena kecamatan-kecamatan tersebut merupakan kecamatan besar dan kecamatan induk sebelum pemekaran Kabupaten, otomatis penduduknya padat, aktifitas masyarakat tinggi jadi sangat wajar butuh ruang publik sebagai tempat olahraga, santai dan juga menjajakan pemasaran UMKM,” Tutur Wahyudi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



