Pemkab Pati Usulkan 20 Desa Sebagai Wilayah Antikorupsi

Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi 2023 di aula Balai Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Rabu (24/5/2023). (Foto-Antara)

Pati, KoranSN

Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengusulkan 20 desa untuk diberikan pendampingan menjadi wilayah antikorupsi setelah sebelumnya ada satu desa yang menjadi desa antikorupsi tingkat Jateng.

“Sebelumnya, Desa Kutoharjo ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Pati sebagai desa antikorupsi di Jateng. Sedangkan berikutnya kami usulkan 20 desa lainnya,” kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi 2023 di aula Balai Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga :   Banjir Landa Empat Desa di Kapuas Hulu

Ia berharap semua peserta mengikuti bimtek tersebut secara maksimal karena bertujuan untuk meningkatkan komitmen dalam memberantas korupsi hingga di jajaran pemerintah desa. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kemenkeu Dorong 183 Desa di NTT Segera Salurkan Dana Desa tahap I

Kupang, KoranSN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong 183 desa yang tersebar di Nusa Tenggara Timur agar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!