

Pati, KoranSN
Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengusulkan 20 desa untuk diberikan pendampingan menjadi wilayah antikorupsi setelah sebelumnya ada satu desa yang menjadi desa antikorupsi tingkat Jateng.
“Sebelumnya, Desa Kutoharjo ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Pati sebagai desa antikorupsi di Jateng. Sedangkan berikutnya kami usulkan 20 desa lainnya,” kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Antikorupsi 2023 di aula Balai Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Rabu (24/5/2023).
Ia berharap semua peserta mengikuti bimtek tersebut secara maksimal karena bertujuan untuk meningkatkan komitmen dalam memberantas korupsi hingga di jajaran pemerintah desa. HALAMAN SELANJUTNYA>>


