



Muara Enim, KoranSN
Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM (HNU) menghadiri rapat paripurna VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim masa rapat ke-2 Tahun 2022 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi dewan terhadap Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun Anggaran 2021, Selasa (18/4/2022).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muara Enim Hermanadi serta dihadiri pejabat utama dan seluruh Kepala OPD Pemkab Muara Enim ini merupakan tindak lanjut atas LKPJ yang disampaikan Pj Bupati pada tanggal 6 April lalu. Lantas 4 komisi dewan membahasnya sebagai bentuk instrumen dari penyelenggara pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengawasan terhadap perencanaan pembangunan.
Dalam menanggapi usulan, masukan serta pendapat yang disampaikan 4 fraksi dewan terhadap LKPJ tahun 2021 yang telah dilakukan pengkajian dan penelitian masing-masing komisi, Pj Bupati berkomitmen akan bertindak tegas dan merespon cepat agar masukan, saran serta pendapat yang disampaikan tidak menghambat jalannya pembangunan di Kabupaten Muara Enim. HALAMAN SELANJUTNYA>>


