
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam waktu dekat akan mengucurkan dana sebesar Rp 8,6 miliar. Dana tersebut untuk pembayaran tahap awal ganti rugi lahan pembangunan Jembatan Musi IV. Demikian diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palembang, M Sapri HN, kemarin.
“Kami belum dapat memastikannya karena saat ini kami tinggal menunggu pencairan dana dari Badan Pengelola Keuangan daerah (BPKD) Palembang. Makin cepat pencairan maka semakin baik, setelah itu baru diberikan kepada warga pemilik lahan,” katanya.
Dijelaskannya, pembayaran ganti rugi ini sengaja dibayarkan secara bertahap mengingat dana yang akan dikeluarkan cukup besar yaitu sebesar Rp 42 Miliar yang merupakan sharing Pemkot Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Ia merincikan untuk Pemkot Palembang mengeluarkan dana sebesar Rp 8,6 Miliar dan sisanya sekitar Rp 34 Miliar oleh Pemprov Sumsel.
Untuk persil pembebasan lahan sendiri, sambung Sapri, ada sebanyak 43 persil namun dirinya lupa untuk detail persil antara kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir. “Saya lupa detail persilnya, yang jelas semua sudah sesuai serta pemilik lahan pun sudah sangat setuju dengan pembebasan lahan. Kami berharap pembebasan lahan ini dapat dilakukan secara cepat sehingga pembangunan pun dapat dilakukan segera mungkin,” pungkasnya. (wik)