

Palembang, SN
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang meminta kepada
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengevaluasi setiap proyek yang menggunakan crane.
“Ya, nanti kami minta kepada dinas terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palembang dan
Dinas Tata Kota (Distako) Palembang untuk mengevaluasi jika ada proyek yang menggunakan crane ini,” kata Sekda
Kota Palembang, H Ucok Hidayat usai melakukan tinjauan langsung kelokasi kejadian di di Jalan Rajawali, Lorong Pipit 1, RT22/RW 05, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Rabu (21/10).
Dijelaskannya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan hotel tersebut sudah sesuai dengan aturannya. Hanya saja, terkait bencana robohnya crane itu harus dikaji dari faktor keselamatan kerja. Crane yang roboh itu dinilai terjadi karena kesalahan peletakannya yang izinnya harus ditinjau oleh Disnaker Palembang.
Menurutnya, posisi crane berada di atas tanah yang tidak rata yang menyebabkan crane ini goyah dan rentan terjatuh.
“Crane itu kan termasuk bagian dari perlengkapan kerja yang keselamatannya harus dievaluasi oleh Disnaker
secara berkala,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Ucok, pembangunan hotel tersebut harus dihentikan sementara waktu hingga
penyelidikan selesai. Ke depannya semua proyek pembangunan yang menggunakan crane akan dievaluasi agar tidak ada kejadian serupa.
Sementara itu, Kepala Distako Palembang, Isnaini Madani menjelaskan jika peruntukkan crane berada di
bawah kendala Disnaker karena berhubungan dengan keselamatan kerja para pekerja dan warga sekitar. Mengenai izin pembangunan hotel secara keseluruhan termasuk IMB dan yang lainnya, Isnaini menyebut semuanya lengkap dan tidak ada masalah.
“Saya juga sudah sampaikan ke Disnaker satu bulan lalu kira-kira, untuk pengawasan sejumlah crane dalam
pembangunan yang sedang berjalan di Palembang. Dan, posisi crane di hotel ini memang sudah diwanti-wanti sejak
Sabtu lalu karena sudah tidak seimbang dan rawan terjungkal,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan, saat ini pihak kecamatan sudah melakukan pendataan sejumlah korban akibat
jatuhnya crane tersebut.
“Nantinya pihak kecamatan akan mengirimkan surat langsung ke pihak kontraktor untuk meminta mereka
mengganti rugi kerusakan yang terjadi akibat robohnya crane tersebut. Kami berharap kedepan crane yang digunakan pihak kontraktor lebih diawasi sehingga kejadian ini tidak lagi terjadi,” tandasnya. (wik)


