
Pagaralam, KoranSN
Pemkot Pagaralam bentuk tim pelaksana monitoring dan evaluasi pemekaran desa di lingkup Kelurahan di lingkungan Pemkot Pagaralam tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Besemah III, Kota Pagaralam, Kamis (31/1/2019).
Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam Rachmad Madroh SSos MM mengatakan, perubahan Kelurahan menjadi Desa ini karena Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH menekankan poin pertama untuk menjaga adat istiadat setempat.
“Perubahan ini sesuai tekanan Wawako Pagaralam untuk menjaga adat istiadat setempat dan juga untuk meningkatkan pendapatan penghasilan masyarakat,” kata dia.
Sambung Rachmad Madroh, Rencana perubahan kelurahan menjadi desa ini harus di sosialisasi terlebih dahulu kepada RT dan RW.
“Saya minta Camat harus sosialisasikan rencana perubahan Kelurahan menjaadi Desa ini ke RT, RW terlebih dahulu, setuju atau tidak RT RW terkait perubahan ini,” kata dia.
Dikatakan Rachmad Madroh, seluruh Camat jangan sampai tidak sesuai data yang real untuk menginformasikan kepada masyarakat.
“Mudah mudahan rencana perubahan Kelurahan menjadi Desa ini terwujud nantinya,” ungkapnya. (asn)

