Pemkot Pagaralan Ajukan Pengembalian Desa

Kantor Walikota Pagaralam

    PAGARALAM SN  – Seruan pengembalian status kelurahan menjadi desa di tiga kecamatan di Kota Pagaralam, kembali terdengar. Kali ini datangnya dari pengamat kebijakan publik, Musridi Muis SH MSi.
Pengamat yang juga mantan birokrat itu menilai sudah saatnya wacana pengembalian status kelurahan menjadi desa itu direaliasasikan. “Sudah saatnya melakukan langkah-langkah kongkret untuk mewujudkannya. Kelurahan di tiga kecamatan itu (Kecamatan Dempo Utara, Dempo Tengah dan Dempo Selatan), sudah layak menjadi desa lagi. Seperti yang dulu,” seru Musridi, dihubungi kemarin.

Musridi memang menyatakan hal ini untuk menanggapi pernyataan salahsatu pejabat di Pemkot Pagaralam terkait dengan peralihan status kelurahan menjadi desa. peralihan status desa menjadi kelurahan menurutnya bukan tidak mungkin diwujudkan. Sebab, kata dia, Undang-undang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang baru membolehkan. “Dalam UU Pemda disebutkan, di dalam suatu kota otonom boleh terdapat desa,” sebut Musridi.

Lantas dari mana memulai proses perubahan status itu? Menurut Musridi, itu semua dimulai dari keinginan kuat dari semua pihak terkait. Mulai dari warga, pihak eksekutif (Pemkot), dan Legislatif (DPRD) Pagaralam. “Tahap pertama dimulai dari warga kelurahan di tiga Dempo itu dulu,” katanya.

Setelah itu lanjut dia, hasil musyawarah itu disampaikan dengan Pemerintah Kota Pagaralam. Selanjutnya meneruskannya ke DPRD Kota Pagaralam. Dari sinilah upaya dilanjutkan ke Pemerintah Pusat. “Tahapan sebenarnya tidak panjang. Kalau mau serius, tidak akan sampai tiga tahun mewujudkan wacana itu. Tinggal sekarang ada kemauan atau tidak. Itu saja,” jawab Musridi saat ditanya mengenai lama proses perubahan status dari kelurahan  menjadi desa.

Musridi menjelaskan, penetapan suatu kawasan menjadi kelurahan itu tidak sembarangan. Ciri khas sebuah kelurahan harus benar-benar ada di dalam kawasan itu. Ciri khas sebuah kelurahan itu lanjutnya, diantaranya dapat dilihat dari kondisi kawasan itu. Benar-benar mencerminkan suatu perkotaan. Misalnya saja, pekerjaan warga di kawasan itu bergerak di bidang usaha, alias bisnis. “Namanya kelurahan kan mencirikan sebuah kota. Ramai, banyak kawasan bisnis terdapat di sana,” imbuhnya.

Ciri khas itu katanya tak terdapat sama sekali di kelurahan-kelurahan di wilayah kecamatan 3 Dempo. Menurut Musridi, Kelurahan seperti Burung Dinang (Dempo Utara), Penjalang (Dempo Selatan) dan lainnya, belum memiliki ciri khas sebagai sebuah kelurahan. “Mana ada kelurahan yang masih didominasi perkebunan. Kawasan ini sebenarnya dipaksakan menjadi kelurahan. Sebenarnya, sangat layak dipertahankan menjadi desa,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Anggota DPRD Kota Pagaralam, Alpian SH mengakui, kawasan yang ada di wilayah tiga Dempo belum layak dijadikan kelurahan. Masih layak jadi desa. Alasannya, menurut Alpian, kondisi geografis dan perekonomian masyarakat di kawasan Tiga Dempo yang memang masih seperti desa. “Dari awal DPRD Pagaralam telah meminta agar status kelurahan di tiga Dempo itu ditinjau ulang,” terang Ketua Badan Legislasi (Banleg) ini.

Baca Juga :   Kapolres Muba Pimpin 4 Sertijab Perwira

Bagaimana pendapat warga kelurahan di Tiga Dempo itu? Saat dimintai pendapatnya, Wanto, warga Talang Darat, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara menuturkan, peralihan status dari kelurahan jadi desa adalah wacana yang baik. “Mungkin masyarakat di Tiga Dempo juga akan setuju. Memang, wilayah yang jauh dari pusat kota belum cocok jadi kelurahan,” ujar mantan Ketua RW 01 Dusun Talang Darat ini.

Kamhar juga sependapat dengan Wanto. ‘Pemburu’ batu akik satu ini, menyatakan dukungannya terhadap wacana peralihan status. “Akor,” jawab Ketua RW Dusun Gunung Agung Ilir ini, mantab.

Sedangkan bagi Masno, mantan Ketua RW Dusun Muara Siban juga sama. Dia beranggapan, peralihan status kelurahan menjadi desa lagi memang sudah tepat. Kata Masno, warga pasti akan mendukung. “Saya kira para mantan Kades (Kepala Desa) dan Ketua RW akan mendukung,” tutur Masno. (Asn)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

H Heri Amalindo Beri Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

PALI, KoranSN Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo MM memberikan bantuan kepada warga penyandang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!