


Rencana pembangunan rumah pompa di Sekip Bendung dinilai sudah sangat mendesak untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Palembang. Karena itu, Pemkot Palembang telah menyiapkan dana Rp 5 miliar untuk melakukan ganti rugi pembebasan lahan rumah pompa.
“Dananya telah kami siapkan, pekan ini pembebasan lahan akan segera dilakukan untuk sekitar 2-4 persil di kawasan tesrebut,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palembang M Sapri HN, kemarin.
Dijelaskannya, pembayaran ganti rugi ini akan dilakukan secara bertahap, namun pihaknya optimis jika pembebasan lahan sudah dimulai maka kedepannya akan lebih mudah. Untuk dana pembebasan sendiri, lanjut Sapri, berasal dari dana sharing yakni APBD Pemkot Palembang sebesar Rp 5 miliar, APBD Pemprov Sumsel Rp 10 miliar, dan dana dari pihak Balai Besar Wilayah Sungan (BBWS) Rp 10 miliar.
“Dana dari Pemkot sendiri sudah diserahkan kepada Dinas PUBM dan PSDA Kota Palembang,” terangnya.
Ia menerangkan, pembangunan rumah pompa di Sekip Bendung ini sendiri akan memakan lahan seluas 1,2 hektar yang sebagian telah disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kami telah melakukan pengukuran lahan, namun total luasanya belum saya ketahui. Tapi yang jelas dibutuhkan sekitar 1,2 hektare dan perlu disahkan oleh BPN, baru kemudian bisa dibayarkan,” terangnya.
Setelah dilakukan pembebasan, tambah Sapri, pengerjaan rumah pompa ini sendiri akan dilakukan oleh pihak BBWS Wilayah VIII dengan dana yang berasal dari pemerintah pusat. Pihaknya berharap dengan adanya rumah pompa tersebut dapat mengatasi permasalahan banjir dibeberapa titik, terutama di kawasan Sekip dan sekitarnya.
“Semoga saja tidak ada lagi permasalahan ganti rugi lahan sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan dan dapat selesai secepat mungkin, sehingga saat hujan tidak lagi tergenang air seperti sebelumnya, terlebih lagi beberapa drainase telah diperbaiki,” tandasnya.
Sebelumnya, masih banyak warga yang belum setuju dilakukan pembebasan lahan untuk pembangunan rumah pompa di Sekip Bendung. Akibatnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pun harus melakukan ekstra pendekatan agar pembebasan lahan tersebut dapat dilakukan.
“Saat ini baru 6 warga yang setuju untuk dilakukan pembebasan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palembang M Sapri HN, belum lama ini.
Dijelaskannya, seharusnya pembayaran ganti rugi untuk pembebasan lahan pembangunan rumah pompa dijadwalkan serentak dengan pembayaran ganti rugi lahan musi IV, namun saat ini masih dalam tahap proses pengukuran. “Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) masih melakukan pengukuran, baru enam orang yang menyetujui, saya tidak ingat berapa persen lagi lahan yang belum disetujui,” terangnya.
Namun, sambung Sapri, meskipun banyak yang belum setuju, pihaknya tetap optimis dalam waktu dekat pergantian lahan pembangunan khusus untuk rumah pompa segera dilakukan.”Kami akan usahakan dalam waktu dekat akan ada pergantian lahan untuk rumah pompa itu,” pungkasnya. (wik)



