
Palembang, KoranSN
‘SY’ (17), yang kesaharianya bekerja sebagai pemulung, Senin (3/7/2017) pukul 14.00 WIB membobol sebuah rumah di Jalan Trikora Lorong Tanjung Kelurahan 20 Ilir D III Pelembang. Namun aksi tersangka dengan modus mecari barang bekas kepergok oleh warga hingga tersangka berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kepihak kepolisian.
Atas ulahnya tersebut kini tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Sawah RT 8 RW 03 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang diamankan di Mapolda Sumsel.
Saat diamankan tersangka ‘SY’ mengaku, aksi pencurian tersebut baru satu kali dilakukan. Dirinya nekat melakukan bobol rumah setelah melihat rumah korban kosong ditinggalkan pemiliknya.
“Saya ini kesehariannya bekerja sebagai pemulung. Disaat mencari barang bekas di dekat rumah korban, saya melihat pintu depannya tergembok hingga muncul niat saya melakukan pencurian itu,” katanya.
Masih dikatakannya, ia masuk ke dalam rumah korban dengan cara menjebol pintu depan. “Karena pintunya terbuat dari triplek jadi mudah saya jebol hanya dengan tangan. Lalu saya masuk dan mengambil laptop, tas dan sepatu. Namun saat hendak kabur ada warga yang melihat hingga saya tertangkap,” ujarnya.
Sementara Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumsel. “Tersangka telah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (ded)

