
Sekayu, SN
Rapat koordinasi rencana aksi terpadu dalam penanganan konflik sosial tahun 2015 ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan
Pemerintahan Dr H Taufik Rusyidi M Kes didampingi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Drs Achmad Kundari MSi, Selasa (17/6).
Acara digelar di ruang rapat Kesbangpol Muba ini untuk menyamakan persepsi dalam penyampaian rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tahun 2015 di Kabupaten Muba danpenyamaan persepsi tentang format laporan per bulan dan triwulan,” tutur Taufik.
Dia juga berharap, dengan adanya tim terpadu dari berbagai elemen Pemerintahan di Muba dapat mendeteksi dini adanya potensi konflik sosial, sehingga suasana di Muba tetap terkendali.
“Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2013 tentang penanganan gangguan keamanan dalam Negeri tahun 2013 dan berpedoman melalui salah satu Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, kita membentuk tim terpadu ini, mudah-mudahan kita dapat mendeteksi sedini mungkin bila adanya potensi konflik di Muba, sehingga Muba tetap aman dan kondusif,” pungkas Taufik.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Muba, Drs Achmad Kundari Msi, menekankan tim terpadu untuk senantiasa berbagi informasi, berkoordinasi dan bekerjasama guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di wilayah yang rawan konflik di Kabupaten Muba pada Tahun 2015.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan anggota-angota tim terpadu mengenai daerah yang rawan konflik di Kabupaten Muba,” ujar Achmad.
Dia juga menghimbau kepada seluruh tim terpadu untuk menyampaikan laporannya paling lambat tanggal 18 bulan berjalan setiap triwulan. (tri)


