Pencuri Besi Galangan Kapal Disergap Polisi

TERSANGKA CHANDRA - Tersangka pencurian saat di tangkap polisi ketika hendak mencuri. (Foto-Ist)
TERSANGKA CHANDRA – Tersangka pencurian saat di tangkap polisi ketika hendak mencuri. (Foto-Ist)

Palembang, KoranSN

Mendapati laporan pencurian besi galangan kapal dan alat berat milik PT Karya Makmur Galangan Kapal, polisi dari jajaran Satreskrim unit Pidum Polresta Palembang, Kamis (22/1/2016) sigap menyergap dan menangkap, Chandra Sulaiman (20) yang merupakan tersangka pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede SIK melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, setelah mendapati laporan korban Newton Tambrin (34), warga Jalan A Yani No 777 RT 03 RW 01 Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I (Pimpinan PT Karya Makmur Galangan Kapal) ini, jajarannya langsung mendatangi lokasi terjadinya pencurian hingga berhasil mengamankan tersangka Chandra.

“Ketika kami tiba di lokasi, ada empat orang yang sedang mencuri. Anggota saya langsung melakukan pengejaran, dari empat orang, hanya satu yang tertangkap sedangkan tiga lainnya kabur dengan cara menceburkan diri ke Sungai Musi,”ungkapnya.

Selain itu, sambung Robert, dari tersangka Chandra pihaknya mendapati barang bukti berupa cangkul, linggis, gergaji besi, sebuah bodem, sebuah gerobak, dan juga potongan besi.

“Untuk tersangka akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,”tegasnya Kanit.

Sementara itu tersangka Chandra sendiri mengaku, saat melancarkan aksinya ia tak senidiran, melainkan bersama tiga orang rekannya yakni; ‘NG’, ‘MS’, ‘AK’ memang mengambil besi.

“Saya sendiri yang tertangkap sedangkan yang lari menceburkan diri ke sungai. Kami berempat menggali dan menggergaji besi dari jam satu malam, pulang sebentar untuk istirahat dan makan kemudian menggergaji lagi besi galangan kapal tersebut,” kata warga kawasan Tangga Takat Kecamatan SU II ini.

Baca Juga :   Kejagung Periksa Manajer Keuangan Waskita Kasus Penyimpangan Dana

Menurutnya, kalau sehari mereka bisa mendapatkan 70 Kg besi. Kawanan ini sudah melakukan aksi pencurian beberapa hari sebelumnya dengan mengabil besi dan menjualnya seharga Rp 2000/kg-nya.

“Hari Minggu kemarin (18/01), pertama kami ngambil besi dapat 60 kg dijual Rp 120 ribu, Seninnya dapat 40 kg, dijual Rp 80 ribu, Selasa dapat 35 kg dijual Rp70 ribu, hari dan hari Rabunya dapat 60 kg dijual Rp 120 ribu,”jelasnya.

Sedangkan korbannya sendiri, Newton Tambrin ketika membuat pengaduan di Polresta Palembang menuturkan, jika ia sudah sering  mengalami pencurian.

“Saat ke lokasi, ternyata ada empat orang yang sedang mencuri besi pondasi dermaga. Polisi langsung mengejar yang tertangkap hanya satu. Saya berharap yang lain juga bisa ditangkap agar tidak ada lagi pencurian di tempat saya,” ujarnya. (den)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Mantan Sekda Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak

Palembang, KoranSN Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa, Selasa (3/10/2023) diperiksa Kejati Sumsel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!