

Prabumulih, KoranSN
Mentri (40), warga Desa Tanjung Telang, Prabumulih Barat, Prabumulih ditangkap aparat kepolisian saat hendak melihat istri dan anaknya. Mentri dibekuk karena terlibat pencurian dua ekor hewan ternak.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat pimpinan AKP Mursal Mahdi, Sabtu (2/3/2019) di lapangan desa setempat. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya di Dusun II Desa Tanjung Telang, yang mana dalam laporannya kejadian pencurian hewan ternak tersebut terjadi, Sabtu (23/2/2019) pukul 13.30 WIB.
Saat itu korban baru selesai melaksanakan Shalat Zuhur lalu korban melihat dua ekor kambing miliknya sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Prabumulih Barat.
Kemudian Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan dan hasil diketahui tiga orang pelaku yaitu Mentri (40), serta dua orang lagi inisial ‘IR’ dan ‘IS’ (DPO).
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi mengatakan, Mentri beserta barang bukti 1 unit sepeda motor warna biru, sebilah pisau sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Tim opsnal Polsek Prabumulih Barat juga terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang masih buron, akan tetapi identitasnya sudah kami ketahui semoga dalam waktu dekat bisa kami tangkap ” tandasnya. (and)


