

Palembang, KoranSN
Indra (35), tersangka kasus pencurian sepeda motor di Jalan Taqwa Mata Merah Kalidoni Palembang, keok dan jatuh tersungkur setelah timah panas polisi menembak kakinya.
Polisi Sat Reskrim Polsek Kalidoni terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, lantaran saat ditangkap tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni ini melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.
Kapolsek Kalidoni, AKP Irene didampingi Kanit Reskrim Iptu Heriyanto mengatakan, dalam melancarkan aksinya dilakukan tersangka bersama rekannya ‘BE’ yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jalan Taqwa, Mata Merah Palembang. Polisi yang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, akhirnya meringkus salah satu pelaku yakni tersangka Indra.
“Dalam penangkapan tersebut kami memberikan tindakan tegas dan terukur, karena saat ditangkap tersangka berusaha kabur dan melawan petugas. Dari itulah anggota menembak kaki tersangka,” ujar Irene.
Masih dikatakan Kapolsek, dengan tertangkapnya pelaku kini pihaknya masih melakukan pengembangan mengejar satu pelaku lagi yang DPO.
“Sedangkan untuk tersangka Indra dan barang bukti kini telah kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP,” tandas Kapolsek.
Sementara tersangka Indra mengatakan, ia dan pelaku ‘BE’ melakukan pencurian tersebut setelah melihat sepeda motor korban terparkir di pinggir rumah korban.
“Saat itu kunci kontak sepeda motor masih terpasang di lubangnya. Lalu kami membawa motor itu kabur, setelah itu ‘BE’ menjual sepeda motor yang kami curi itu seharga Rp 2 juta. Lalu uang dari menjual motor korban kami bagi dua,” ujar tersangka. (ded)


