Pencuri Motor di Kalidoni Keok Ditembak Polisi

Tersangka Indra (baju tahanan diborgol) saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Indra (35), tersangka kasus pencurian sepeda motor di Jalan Taqwa Mata Merah Kalidoni Palembang, keok dan jatuh tersungkur setelah timah panas polisi menembak kakinya.

Polisi Sat Reskrim Polsek Kalidoni terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, lantaran saat ditangkap tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni ini melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Kapolsek Kalidoni, AKP Irene didampingi Kanit Reskrim Iptu Heriyanto mengatakan, dalam melancarkan aksinya dilakukan tersangka bersama rekannya ‘BE’ yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jalan Taqwa, Mata Merah Palembang. Polisi yang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, akhirnya meringkus salah satu pelaku yakni tersangka Indra.

Baca Juga :   Sri Sulastri: Pihak yang Menandatangani Pencairan Dana Hibah KONI Sumsel 2021 Harus Tanggung Jawab!

“Dalam penangkapan tersebut kami memberikan tindakan tegas dan terukur, karena saat ditangkap tersangka berusaha kabur dan melawan petugas. Dari itulah anggota menembak kaki tersangka,” ujar Irene.

Masih dikatakan Kapolsek, dengan tertangkapnya pelaku kini pihaknya masih melakukan pengembangan mengejar satu pelaku lagi yang DPO.

“Sedangkan untuk tersangka Indra dan barang bukti kini telah kami amankan guna diproses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP,” tandas Kapolsek.

Sementara tersangka Indra mengatakan, ia dan pelaku ‘BE’ melakukan pencurian tersebut setelah melihat sepeda motor korban terparkir di pinggir rumah korban.

Baca Juga :   Kejati Masih Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Sumsel 2014

“Saat itu kunci kontak sepeda motor masih terpasang di lubangnya. Lalu kami membawa motor itu kabur, setelah itu ‘BE’ menjual sepeda motor yang kami curi itu seharga Rp 2 juta. Lalu uang dari menjual motor korban kami bagi dua,” ujar tersangka. (ded)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Hasil Penyidikan Akan Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Semen Baturaja

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!