Pencuri Sepeda Motor di Sako Tewas Kecelakaan di Sungai Lilin Muba

Tersangka Danied Daud Simeon dan barang bukti saat diamankan di Polsek Sako Palembang. (foto-dedy/koransn.com)

Palembang, KoranSN

Pihak kepolisian Polsek Sako, Rabu (20/3/2019) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan RH Najamudin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang yang terjadi, Jumat 9 November 2018 lalu.

Dimana dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh dua tersangka, yakni; tersangka Danied Daud Simeon (21) dan Riski Saputra (20), warga Sako Kecamatan Sako Palembang. Namun dari kedua pelaku ini, salah satu tersangka yakni Riski Saputra tewas kecelakaan di Sungai Lilin Kabupaten Muba saat membawa kabur sepeda motor korban.

Sedangkan untuk tersangka Daniel berhasil ditangkap polisi saat sedang berada di Pasar Perumnas. Kini pelaku Daniel dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sako untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sako Palembang, Kompol Yudha didampingi Kanit Reskrim, Iptu Firmansyah mengatakan, pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh tersangka Daniel dan Riski, dimana dalam melancarkan aksi pencurian itu tersangka Riski (tewas kecelakaan) berperan masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor, yang ketika kejadian rumah korban sedang kosong ditinggal pergi oleh korbannya. Sementara pelaku Daniel memilik peran mengawasi situasi sekitaran dari luar rumah korban.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, Pengamat Hukum: Ini Soal Batu Bara! Kerugian Negaranya Cukup Besar

Menurut Kapolsek, setelah berhasil mencuri sepeda motor korban dan satu buah helm, lalu kedua tersangka kabur dari lokasi kejadian.

“Kemudian kedua tersangka berboncengan mengendarai sepeda motor tersebut ke kawasan Musi Banyuasin. Namun saat di perjalanan tepatnya di kawasan Sungai Lilin, sepeda motor yang dikendarai mereka kecelakaan. Akibatnya, tersangka Riski Saputra tewas dalam kecelakaan itu, sedangkan tersangka Daniel hanya menderita luka lecet biasanya,” ungkapnya.

Masih dikatakan Kapolsek, usai tersangka Riski Saputra tewas lalu tersangka Daniel memperbaiki sepeda motor yang rusak akibat kecelakaan dan membawanya pulang, yang selanjutnya digunakan sehari-hari oleh pelaku.

“Kasus ini terungkap setelah kami melakukan penyelidikan laporan korban, hingga akhirnya polisi mengetahui keberadaan pelaku Daniel yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor milik korban di Pasar Perumnas Sako Palembang. Setiba di lokasi, anggota langsung melakukan penyergapan hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bandar Narkoba Lubuklinggau Kedapatan Simpan Senpi di Pinggang

Lanjut Kapolsek, dari keterangan tersangka Daniel juga terungkap jika sebelum membawa kabur sepeda motor korban ke Muba yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang menewaskan tersangka Danied Daud Simeon. Keduapelaku ini juga sempat melakukan penipuan dengan menggadaikan sepeda motor tersebut terhadap korban lainnnya.

“Tersangka Danied Daud Simeon ini mengaku sempat menggadaikan motor itu seharga Rp 14,5 juta. Akan tetapi, usai korban memberikan uang tersebut, pelaku langsung kabur membawa uang dan sepeda motor itu. Kalau dari pengakuannya, tersangka Danied ini mendapat uang bagian Rp 5 juta,” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Kapolsek, kini tersangka Danied Daud Simeon beserta barang bukti berupa sepeda motor dan helm telah diamankan di Mapolsek Sako Palembang.

“Dalam kasus ini tersangka kami terapkan Pasal 363 KUHP tentang perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (ded)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Kuatkan Alat Bukti, Dugaan Korupsi Semen Baturaja Terus Diusut Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!