

Jakarta, KoranSN
Kepala Departemen Market Conduct OJK, Bernard Widjaja, menyampaikan penggunaan teknologi dibutuhkan dalam melakukan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan mengingat data dan informasi mengenai perilaku kurang efisien dan optimal apabila dianalisis secara manual.
“Hal ini misalnya penggunaan teknologi AI dan atau machine learning dalam memantau penawaran produk dan layanan jasa keuangan melalui media,” katanya dalam siaran pers Credit Bureau Indonesia (CBI) pada Sabtu.
Sejalan dengan program Akselerasi Transformasi Digital BPR/BPRS yang diupayakan OJK, Agus Subekti selaku Direktur Utama CBI menambahkan optimalisasi pemanfaatan informasi perkreditan dan teknologi sudah sangat diperlukan bagi BPR/BPRS.
Optimalisasi pemanfaatan informasi perkreditan dan teknologi telah terbukti berdampak pada peningkatan efisiensi, akurasi, objektivitas, konsistensi dan layanan penyaluran kredit. HALAMAN SELANJUTNYA>>


