Penerimaan Pajak Pribadi Meningkat

Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM dalam acara Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi Tahun 2019. (foto-yudi/koransn.com)

Muara Enim, KoranSN

Penerimaan bagi hasil pajak orang pribadi Kabupaten Muara Enim dalam 3 tahun terakhir ini, mulai Tahun, 2016, 2017, dan 2018 meningkat. Pajak bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran. Hal ini terungkap pada acara Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi Tahun 2019 Sekaligus Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh Orang Pribadi Tahun 2018 yang dihadiri Bupati Mura Enim Ir H Ahmad Yani MM bertempat di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 09.00 wib.

Dalam sambutannya, Bupati Muara Enim menyampaikan penerimaan bagi hasil pajak orang pribadi Kabupaten Muara Enim, Tahun 2016 target sebesar Rp 26.294.586.000 dengan realisasi sebesar Rp 20.838.604.152 atau 79,25 persen dari target. Lalu, Tahun 2017 target sebesar Rp 29.730.148.025 dengan realisasi sebesar Rp 27.190.617.727 atau 91,46 persen dari target dan Tahun 2018 target sebesar Rp 31.734.881.272 dengan realisasi sebesar Rp 35.931.347.151 atau 113,32 persen dari target.

Baca Juga :   DPC Partai Gerindra Muratara Gelar Syukuran

Dikatakannya, Pemkab Muara Enim bekerjasama dengan jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih, melaksanakan Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi untuk seluruh Kepala OPD, Bendahara Pengeluaran OPD dan Badan Usaha di Kabupaten Muara Enim.

“Sudah seharusnya kita sebagai pejabat, tokoh masyarakat, aparatur sipil negara dan pelaku usaha menjadi contoh atau teladan, harus terdepan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di tengah masyarakat,”ungkap Bupati.

Salah satunya lanjut Bupati, adalah dengan menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun pajak 2018. Dalam mengisi SPT tersebut jangan hanya menggugurkan kewajiban saja, tetapi isilah dengan benar jumlahnya, lengkap pendukungnya, dan jelas sumbernya.

“Dengan demikian kita berharap masyarakat umum menjadi lebih terpacu semangat dan leinginannya untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya,”terang Bupati.

Ia menyambut baik kegiatan tersebut untuk mengingatkan bahwa sebagai warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak atas penghasilan kepada negara. Patut diketahui bersaa bahwa salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan bernegara, dalam hal ini adalah perpajakan nasional.

Baca Juga :   9.493 PNS OKI Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

“Pajak merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan negara karena merupakan sumber terbesar penerimaan negara. Pajak bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran,”ujarnya.

Dijelaskannya, peranan pajak sangat signifikan kontribusinya bagi pembangunan khususnya di Kabupaten Muara Enim melalui pendapatan daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak, salah satunya melalui penerimaan pajak orang pribadi.

Ditambahkan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim H Rinaldo SSTP MSi diwakili panitia kegiatan Feri Sonevel mengatakan, Sosialisasi perpajakan orang pribadi Tahun 2019 bertujuan untuk memberikan wawasan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat selaku wajib pajak mengenai pentingnya kewajiban membayar pajak.

Sosialisasi ini diikuti 100 pesera yang terdiri dari Kepala OPD dan bendahara pengeluaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, pelaku usaha di Kabupaten Muara Enim. Narasumber berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih. (yud)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Bupati Ogan Ilir Ingatkan OPD Hati-hati Gunakan Dana Hibah 2024

Ogan Ilir, KoranSN Penangkapan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir (OI) Terkait penggunaan dana hibah tahun 2020 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!