Pengedar Narkoba di Mura Diciduk

Ilustrasi. (foto-net)

Musirawas, KoranSN

Polres Musi Rawas (Mura) semakin gencar memerangi Narkoba. Kali, Satuan Res Narkoba dibawah Komando AKP Haerudin selaku Kasat Res Narkoba yang baru beberapa hari ini menjabat, berhasil menangkap Nikon (42), warga Desa Campur Sari Kecamatan Megangsakti Kabupaten Mura.

Ditangkapnya tersangka Nikon lantaran telah menjadi pengedar Narkoba jenis sabu.

“Tersangka berhasil ditangkap, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Terawas ini, selain mengamankan tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan sabu dengan berat bruto 1,19 gram, timbangan, lima bal plastik klip dan alat konsumsi sabu.

Baca Juga :   4 Perusak Kursi di JSC Ditangkap

“Guna mempertannggungjawabkan perbuatannnya, tersangka dan barang bukti dibawa Sat Res Narkoba Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (rif)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Menparekraf: Oknum Pemalsu Tiket Coldplay Harus Ditindak Tegas

Bandarlampung, KoranSN Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan, oknum pemalsu tiket konser …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!