Pengedar Narkoba Digulung Tim Jagur

Ilustrasi. (foto-net)

Pagaralam, KoranSN

Jajaran Polres Kota Pagaralam berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba melalui Tim Jangan Gurah (Jagur). Dengan gerak cepat, petugas langsung melakukan penggrebekan hingga dua tersangka tidak berkutik saat ditangkap.
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Hengky Saputra (29), warga Simpang Alun Dua RT 02 Kelurahan

Pagaralam Kecamatan Pagaralam Utara dan Thoriq (22), warga Beringin Jaya RT 012/004 Kecamatan Pagaralam Utara.

Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Tri Saksono Pospo Aji SIK MSi mengatakan, dari penangkapan berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu seberat 0.20 gram dan 0.51 gram.

Baca Juga :   Kejahatan Jalanan Masih Terjadi, HP Mahasiswi Raib Dijambret

“Kita berhasil mengamankan dua tersangka pengedar Narkoba dan dua paket sabu,” kata dia. (asn)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Menparekraf: Oknum Pemalsu Tiket Coldplay Harus Ditindak Tegas

Bandarlampung, KoranSN Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menegaskan, oknum pemalsu tiket konser …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!