Pengedar Sabu Ditangkap Usai Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Ilustrasi. (foto-net)

Sekayu, KoranSN

Rudi Maryadi (43), warga Talang Kacang RT 01 RW 02 Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin yang merupakan pengedar Narkoba jenis sabu ditangkap pihak kepolisian seusai tersangka menabrak pengendara sepeda motor hingga membuat korban yang ditabrak tewas.

Kapolres Musi banyuasin, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Keluang, Iptu Sapta Eka Yanto, Rabu (20/2) membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya kini telah menangkap Rudi Maryadi selaku tersangka penabrak pengendara motor, dan juga tersangka pengedar sabu.

Baca Juga :   Sadis, Oknum Sipir Lapas Merah Mata Pukuli, Tendang & Hantam Kepala Napi dengan Besi Lonceng

Dijelaskannya, tersangka ditangkap bermula dari pihaknya mendapatkan informasi kecelakaan, Selasa sore (19/2) antara mobil minubus yang menabrak pengendara sepeda motor. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor tewas sementara mobil yang menabrak melarikan diri.

Masih dikatakannya, mengetahui mobil yang menabrak tersebut malarikan diri lantas pihak kepolisian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Budi Mulya mengejar mobil yang menabrak tersebut dengan menyisir wilayah Keluang. Hasilnya, mobil dan pengemudinya berhasil diamankan di Jalan Umum Keluang–Mekarjaya.

Seusai mengamankan sopir dan mobil tersebut, kemudian polisi melakukan pemeriksaan hingga diketahui jika pengemudi mobil itu yakni tersangka Rudi Maryadi. Bahkan dari hasil penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan barang bukti satu paket sabu dan alat konsumsi sabu di laci dashboard mobil.

Baca Juga :   Bantah Terima Uang Suap, Depy dan Iin Terancam Dituntut Pidana Berat

“Jadi, tersangka ini sebelum kecelakaan habis mengedarkan Nakorba dengan pelanggan yang bertemu di jalan umum keluang,” tandas Kapolsek. (tri)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Gakkum KLHK Amankan 1.393 Batang Kayu Ilegal

Palu, KoranSN Tim Operasi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi bersama dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!