


Sekayu, KoranSN
Serentak Pemerintah Desa Tanjung Agung Timur (TAT) dan Desa Tanjung Agung Barat (TAB) Desa Tanjung Agung Selatan (TAS), Desa Tanjung Agung Utara (TAU) Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Lelang Lebak Lebung (3L) secara terbuka dihari yang bersamaan, Rabu 15 Desember 2021.
Pelaksanaan lelang ini mengacu kepada Keputusan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Nomor 763/ KPTS-DPMD/2021, tanggal 29 Nopember 2021 tentang Pengawasan dan Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung dan Sungai Dalam Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021.
Pantauan di lokasi, kegiatan lelang di Desa Tanjung Agung Timur (TAT) yang di laksanakan didepan kantor kepala Desa sekira pukul 10.00 Wib sampai dengan Selesai, Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris DPMD Muba Drs Deni Sukmana MSi, Sekcam Lais Marsofi SKM MM, Kapolsek Lais dan Babinsa.
Pada Lelang ditahun ini terlihat sepi karena tidak banyak warga pengemin hadir dilokasi lelang. Namun menurut Pj Kades Tanjung Agung Timur (TAT) melalui sekretarisnya, Lelang Lebak Lebung tahun ini menurun drastis, dari 17 objek lelang, yang terjual hanya sebanyak 8 objek lelang masing masing Sungai Teluk Jambu, Sungai Danau Besar, Sungai Taman Kuning, Sungai Terusan Panjang, Sungai Selinca, Sungai Bayar Utang, Sungai Solok Mutung, dan Sungai Lebung Gatal, jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



