Pengesahan Raperda Pilkades di OKI Tertunda





pilkades-090315-750x420
Kayuagung, SN
Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Ogan Komering Ilir (OKI) terkesan memperlambat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Padahal bulan Juli nanti akan dilaksanakan Pilkades serentak di 158 desa.

Seharusnya, Raperda sudah disahkan DPRD OKI tanggal 5 Juni lalu. Namun lambannya pembahasan di panitia musyawarah (Panmus) DPRD OKI, pengesahan Raperda itu dijadwalkan akan disahkan 1 Juli mendatang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI Nursula SSos kepada wartawan kemarin menerangkan, rencana awal Raperda memang akan disahkan 5 Juni karena pembahasan sudah dilakukan sejak 2 pekan sebelumnya.

“Kami dari pihak pemerintah hanya menunggu saja karena pembahasannya di legislatif. Kami akui memang terjadi penundaan pengesahan, tapi mereka (DPRD) berjanji akan mengesahkankan awal Juli nanti,” tutur Nursula.

Baca Juga :   Masa Pandemi Covid-19, Angka Perceraian Turun

Menurut dia, meskipun pembahasan Raperda Pilkades tertunda, tapi tidak berpengaruh besar terhadap persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di OKI. Saat ini sedang masuk tahapan pendaftaran para bakal calon Kades.

Terpisah, Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki SSos juga mengakui jika pembahasan Raperda Pilkades ditunda oleh Panmus karena ada beberapa anggota DPRD OKI yang sedang melakukan studi banding ke luar daerah. Bulan ini DPRD OKI tidak hanya membahas Raperda Pilkades tapi juga 19 Raperda lainnya.

Pilkades serentak di OKI akan dilaksanakan di 158 desa. Dari jumlah tersebut, ada 46 desa yang masa jabatan Kadesnya sudah habis di 2014 lalu dan sekarang dipimpin oleh Pjs. 158 desa yang akan menggelar Pilkades tersebut masing-masing di Kecamatan Air Sugihan (12 desa), Cengal (11 desa), Jejawi (10 desa).

Baca Juga :   Tanamkan Cinta Tanah Air, Ratusan Siswa TK Upacara Bendera

Kayuagung (9 desa), Lempuing (9 desa), Lempuing Jaya (6 desa), Mesuji (11 desa), Mesuji Makmur (12 desa), Mesuji Raya (9 desa), Pampangan (10 desa), Pangkalan Lampam (7 desa), Pedamaran (10 desa), Pedamaran Timur (3 desa), SP Padang (8 desa), Sungai Menang (5 desa), Tanjung Lubuk (5 desa), Teluk Gelam (6 desa) dan Tulung Selapan (15 desa).(iso)







Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Semarakkan Syiar Islam, PTBA Gelar Lomba Marawis

Muara Enim, KoranSN Dalam rangka menyemarakkan syiar Islam di bulan Ramadhan 1444 H, PT Bukit …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!