

Palembang, KoranSN
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah mewanti-wanti dalam penggunaan dana hibah. Pasalnya, jika penggunaan dana hibah dinilai tidak bermanfaat maka dapat menjadi temuan baik bagi kepolisian, kejaksaan maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Memang tidak ada aturan dalam penggunaan dana hibah tersebut tapi jika tidak bermanfaat maka tentunya akan menjadi temuan karena itu harus berhati-hati,” katanya, Kamis (19/1/2017).
Dirinya juga sempat mendapatkan kabar bahwa beberapa waktu lalu KNPI berbondong-bondong berangkat keluar negeri. Hal ini tentunya disayangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel ini. Pasalnya, sejauh ini dirinya belum melihat manfaat yang diberikan dari kepulangan KNPI tersebut.
“Ya, kalau itu ada manfaatnya maka tidak masalah dan sah-sah saja tapi sampai saat ini saya belum melihat manfaat yang diberikan oleh anggotanya,” ujarnya.
Menurutnya, KNPI memang sudah berdasarkan prosedural dalam penggunaan dana hibah tersebut. Namun, jika tidak bermanfaat tentunya akan menjadi sia-sia bahkan dianggap hanya pemborosan keuangan. Terlebih lagi saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tengah mengalami defisit anggaran.
“Seharusnya dana tersebut digunakan lebih bermanfaat lagi karena saat ini Sumsel kan lagi defisit,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, seharusnya sebagai organisasi di Sumsel maka mereka lebih fokus terhadap urusan daerah, tanpa harus berangkat ke luar negeri. “Sebagai Wakil Ketua DPR kami berharap penggunaan dana harus lebih berhati-hati selain itu harus lebih bermanfaat ditengah-tengah defisit yang terjadi di Sumsel saat ini,” harapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil laporan pertanggungjawaban yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, hampir setiap tahunnya selalu mendapatkan temuan dana hibah yang tidak sesuai dengan laporan. (wik)


