
Penghentian distribusi air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi diklaim hal biasa oleh pihak Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM). Pasalnya seluruh wilayah yang ada di Indonesia mengalami hal tersebut.
Anggota BPPSPAM, Aulawi mengatakan, penghentian distribusi air bersih tersebut juga sering terjadi diseluruh PDAM di Indonesia, hal tersebut dikarenakan gangguan listrik PT PLN serta adanya pemeliharaan dari pihak PDAM itu sendiri, karena itu masyarakat pun dapat memaklumi hal tersebut.
“Kami menilai penghentian distribusi ini sudah wajar, kami juga menilai bahwa masyarakat sudah mengerti dan memakluminya,” katanya usai acara Sosialisasi Perwali Nomor 8 Tahun 2015, di kantor Bappeda Palembang, Selasa (23/6).
Dijelaskannya, saat ini perkembangan PDAM Tirta Musi Palembang semakin membaik, hal tersebut terlihat dari capaian realisasi masyarakat Metropolis yang menggunakan air bersih dari PDAM Tirta Musi. “Secara umum, semua yang ada di PDAM Tirta Musi sudah baik dan sehat. Baik pelayanan, maupun sistem manajemen yang ada didalamnya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, Stephanus MT mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya agar pelayanan air bersih yang didistribusikan ke pelanggan semakin baik kualitasnya. Namun, semakin lama kualitas air Sungai Musi semakin menurun hal tersebut dikarenakan posisi Kota Palembang yang berada dihilir Sungai Musi.
“Karena itu untuk mencegah serta menjaga kualitas air baku diperlukan investasi yang besar,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam sosialisasi Peraturan Walikota nomor 8 tahun 2015 tentang kebijakan dan strategi daerah pengembangan sistem penyediaan air minum (Kakstrada) di Bappeda Kota Palembang jika membuat air baku yang lebih berkualitas harus juga didukung oleh ketersediaan listrik yang memadai.
Dilanjutkannya, sejauh ini PDAM juga tidak punya lahan khusus untuk pemasangan pipa, padahal seharusnya ada satu tempat untuk fasilitas umum yang terintegrasi. “Jadi jika kami melakukan pemasangan pipa kami harus sewa. Dua tahun terakhir ini biaya sewa mencapai Rp 1 miliar sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan kami dalam melakukan pemasangan pipa,” ujarnya.
Untuk investasi ke depan dikatakan mencapai Rp1,1 triliun, dengan rincian Rp 22,13 miliar dari bank, Rp 449 miliar dari PDAM, Rp 196, miliar dari APBD, Rp 154 miliar dari Ditjen Cipta Karya, Rp 169,4 miliar dari Ditjen Sumber Daaya Air (SDA).
“Saat ini dikatakan kapasitas terpasang 3.870 liter per detik, sementara kapasitas produksi mencapai 3.738 liter per detik dengan harga pokok produksi Rp2.980 per meter kubik. Sementara tingkat kehilangan mencapai 22,95% dengan harga jual Rp3.782 per meter kubik. Kedepan kami akan mengurangi tingkat kehilangan menjadi 20 persen,” harapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ucok Hidayat mengatakan, Kota Palembang membutuhkan ketersediaan air minum yang memadai kuantitas, kualitas dan kuantinuitas, adapun ketersedian air minum tersebut mempunyai kriteria yaitu seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan air minum yang aman dan nyaman baik dilingkungan perumahan, perdagangan, perkantoran maupun tempat umum lainnya.
“Kami menargetkan di tahun 2018 akses air minum mencapai 100 persen. Selain itu kami juga menyiapkan program Pengembangan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Randah (MBR), sehingga mencapai prakarsa pemukiman 100-0-100,” harapnya.
Ditambahkannya, pengembangan SPAM bermaksud untuk mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga yang terjangkau sehingga tercapainya peningkatan efisiensi dan cakupan pelayanan air minum. “ Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2005, tentang sistem penyedian air minum tentu hal ini bertujuan untuk tercapainya kepentingan yang seimbang antara konsumen dan penyedian jasa layanan” pungkasnya. (wik)


