



Lahat, KoranSN
Bobi Arpandi (19), pemuda yang tinggal di Kelurahan Talang Jawa Selatan Kabupaten Lahat ini, Selasa kemarin (20/3/2018) nyaris tewas setelah diamuk massa.
Bobi menjadi bulan-bulanan warga, setelah dirinya kedapatan hendak menjual HP hasil penjembretannya disalah satu tempat dipingir Jalan Kota Lahat.
Informasi dari pihak kepolisian, tersangka Bobi melancarkan aksi penjambretan tak seorang diri melainkan ditemani rekannya ‘EN’ (DPO). Keduanya menjambret HP milik korban bernama Putri (17), warga Pasar Lama Kabupaten Lahat.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar, Rabu (21/3/2018) mengatakan, penangkapan tersangka penjambretan ini bermula dari adanya laporan korban Putri yang diterima pihaknya.

Menindaklanjuti laporan korban tersebut, lanjut Ginanjar, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan. Alhasil, hanya dalam kurun waktu beberapa hari jajarannya berhasil mengetahui siapa pelaku penjambretan dan mengendus keberadaannya.
“Kita dapat informasi, jika tersangka ini hendak menjual HP hasil kejahatannya ke sebuah tempat. Tak ayal, saat melihat tersangka datang dan hendak menjual HP, kita langsung melakukan penangkapan. Tersangka sempat berupaya kabur namun warga yang ramai di sekitar lokasi kejadian membantu polisi dengan berhasil menangkap tersangka yang kabur melarikan diri dari upaya penangkapan petugas,” jelasnya.
Tak hanya mengamankan pelaku jambret, anggota Sat Reskrim Polres Lahat juga berhasil membekuk M Sentoni alias Toni, warga Desa Lubuk Layang Kecamatan Kikim Timur, yang hendak melakukan transaksi penjualan Senpira.
“Penangkapan tersangka Toni ini, berkat dari adanya laporan masyarakat, jika akan adanya transaksi penjualan Senpi secara illegal. Bermodal informasi tersebut, kita langsung melakukan lidik hingga akhirnya berhasil menangkapa tersangka Toni,” (rob)


