Penjual Togel Dibekuk Polisi





DIAMANKAN- Suhairi (duduk menutupi wajahnya) penjual judi togel saat diamankan di Polda Sumsel..
Palembang, SN

Suhairi (40), Warga Jalan Gersik lorong Singkil RT 21 RW 9 Keluarahan 9 ilir Kecamatan IT II Palembang, yang merupakan penjual judi toto gelap (togel) jenis Singapur, Senin (3/8) pukul 12.00 WIB diamankan Timsus I Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dari pria yang kesehariannya tukang ojek ini, petugas  kepolisian mengamankan barang bukti satu unit HP yang berisi SMS rekap pasangan togel, serta uang pasangan togel senilai Rp 165 ribu.

Dalam gelar tersangka dan barang bukti, Selasa (4/8) di Mapolda Sumsel Suhairi mengatakan, sudah tiga bulan belakangan ini ia telah menjadi penjual togel. Para pemasang togel hanya mengirim SMS kepadanya, setelah itu barulah ia datang mengambil uang pasangan judi togel tersebut kepada para pemasang.

Baca Juga :   Dua Begal Sadis Empat Lawang Ditangkap di Sako Palembang

“Saya hanya kaki (anak buah) bandar togelnya, ‘JL’ (DPO). Setiap uang pasangan togel semuanya saya setorkan kepada ‘JL’, dalam satu hari omset saya sekitar Rp 300 ribu. Dari omset tersebut saya hanya mendapat upah sebesar 5 persen dari ‘JL’,” katanya.

Masih dikatakannya, ia nekat menjadi penjual togel lantaran terpaksa karena hasil dari tukang ojek tak memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Hasil mengojek tidak tentu terkadang Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu setiap hari. Jadi, untuk memenuhi kebutuhan hidup terpaksa saya menjual togel,” tandasnya.

Kasubit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKPB Irsan Sinuaji melalui Panit I AKP Zulfikar mengatakan, diamankan tersangka berdasarkan informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Saat dilakukan penyergapan di kediaman tersangka, kita mendapatkan SMS rekapan togel di HP tersangka. Selain itu, kita juga mendapati sejumlah uang pasangan judi togel dari para pemasang togel. Kini tersangka telah diamankanm di Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebihlanjut,” katanya.

Baca Juga :   Tikam Rekan Sekampus, Nipo Terancam Tak Ikut Wisuda

Lebih jauh diungkapkannya, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana judi. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap ‘JL’ yang diduga bandar judi togel tempat tersangka menyetorkan uang pasangan judi togel tersebut,” tutupnya. (ded)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Operasi Waspada Wira Lembing Subdenpom II/4-3 Lahat Sasar Tempat Hiburan Malam dan Lokalisasi

Lahat, KoranSN Subdenpom II/4-3 Lahat menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) yang dinamakan “Operasi Waspada Wira …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!