
SANGAT jelas saat ini KPK terus diserang kiri dan kanan dengan banyak kepentingan. Seperti pengulangan terhadap kejadian yang sama untuk KPK, dengan cara yang berbeda agar lembaga super body ini tak terlalu garang.
Saat ini sangat kentara ada upaya melemahkan fungsi-fungsi KPK, salahsatunya dengan mencabut fungsi penyadapan. Padahal fungsi penyadapan KPK tetap penting, hanya perlu pengawasan.
Yang utama saat ini, bagaimana ada kekuasaan yang harus diatur. Karena tidak ada di negara demokrasi sebuah kekuasaan yang begitu absolut tidak boleh diawasi oleh siapapun.
Memang semuanya jangan kebablasan hingga penyadapan KPK tetap bisa dilakukan, namun tanpa melanggar aturan atau hak asasi seseorang. Salah satunya adalah KPK perlu melaporkan hasil penyadapannya dalam kurun waktu tertentu.
Untuk itu dengan pengaturan yang tegas fungsi penyadapan KPK berjalan tapi nanti ada kurun waktu tertentu, karena penyadapan akan menyentuh wilayah pribadi dan bisa melanggar HAM.
Untuk diketahui di negara-negara maju di Amerika dan Eropa penyadapan harus dilaporkan, meski ada beberapa sistemnya yang perlu meminta keputusan dulu dari pengadilan.
Nah apakah penyadapan di KPK sudah diatur sedemikian rupa, atau malah menjadi tak terkendali. Hingga bisa jadi merugikan beberapa pihak yang sama sekali tak korupsi. (***)


