Penyadapan yang Diperdebatkan!

uploads--1--2015--06--14259-kpk-soal-kewenangan-penyadapan-dpr-tunggu-dinamika-fraksi SANGAT jelas saat ini KPK terus diserang kiri dan kanan dengan banyak kepentingan. Seperti pengulangan terhadap kejadian yang sama untuk KPK, dengan cara yang berbeda agar lembaga super body ini tak terlalu garang.

Saat ini  sangat kentara  ada upaya melemahkan fungsi-fungsi KPK, salahsatunya dengan mencabut fungsi penyadapan. Padahal fungsi penyadapan KPK tetap penting, hanya perlu pengawasan.

Yang utama saat ini, bagaimana ada kekuasaan yang harus diatur. Karena tidak ada di negara demokrasi sebuah kekuasaan yang begitu absolut tidak boleh diawasi oleh siapapun.

Baca Juga :   Asian Games, Suksesnya Untuk Siapa?

Memang semuanya jangan kebablasan hingga penyadapan KPK tetap bisa dilakukan, namun tanpa melanggar aturan atau hak asasi seseorang. Salah satunya adalah KPK perlu melaporkan hasil penyadapannya dalam kurun waktu tertentu.

Untuk itu dengan pengaturan yang tegas fungsi penyadapan KPK berjalan tapi nanti ada kurun waktu tertentu, karena penyadapan akan menyentuh wilayah pribadi dan bisa melanggar HAM.

Untuk diketahui di negara-negara maju di Amerika dan Eropa penyadapan  harus dilaporkan, meski ada beberapa sistemnya yang perlu meminta keputusan dulu dari pengadilan.

Baca Juga :   Makin Parah! Lingkaran Korupsi Sampai ke Daerah

Nah apakah penyadapan di KPK sudah diatur sedemikian rupa, atau malah menjadi tak terkendali. Hingga bisa jadi merugikan beberapa pihak yang sama sekali tak korupsi. (***)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Emery Akan Tegur Martinez Soal Selebrasi Kontroversial di Piala Dunia

Jakarta, KoranSN Manajer Aston Villa Unai Emery akan berbicara dengan Emiliano Martinez tentang selebrasi kiper …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!