
Palembang, KoranSN
Sampai saat ini proses penyelidikan dugaan kasus korupsi dana Hibah Sumsel tahun 2014 ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel masih terus berlanjut. Demikian ditegaskan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (22/2/2021).
Masih dikatakan Khaidirman, pada proses penyelidikan yang dilakukan tersebut Kejati Sumsel tetap melakukan sejumlah tahapan-tahapan penyelidikan.
“Jadi untuk dugaan kasus korupsi dana Hibah Sumsel tahun 2014 ke KONI masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
