Penyidikan Berlanjut, Kejati Sumsel Perkuat Alat Bukti Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS Anak Perusahaan PTBA

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (1/10/2023) menegaskan, penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) terus berlanjut di Kejati Sumsel.

Menurutnya, dalam penyidikan tersebut tentunya Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

Baca Juga :   Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp 1,3 M, Lurah Talang Kelapa dan PNS BPN Ditahan Kejari Palembang

“Dimana dalam kegiatan penyidikan ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang memperkuat alat bukti yang telah ditemukan,” tegasnya.

Masih dikatakannya, pendalaman alat bukti juga dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik.

“Dari itulah proses penyidikannya terus berjalan di Kejati Sumsel,” katanya.

Diungkapkannya, pada penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat ini juga masih melengkapi berkas perkara lima tersangka yang telah ditetapkan.

Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan Kejati Sumsel dalam perkara ini, yakni; Milawarma mantan Direktur Utama PTBA dan Nurtimah Tobing mantan Analis Bisnis Madya PTBA tahun 2012-2016 yang juga Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Penambangan, yang keduanya telah ditahan di Rutan Pakjo dan Rutan Wanita di Jalan Merdeka Palembang pada Rabu malam (23/8/2023). HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Kajati Sumsel Sarjono Turin: Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde Naik Penyidikan





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Para Saksi Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan Tetap Dipanggil Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (6/12/2023) menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!