Penyidikan Berlanjut, Saksi Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS Anak Perusahaan PTBA Segera Dipanggil Lagi

Selanjutnya tersangka Anung Dri Prasetya mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA, dan tersangka Saiful Islam Ketua Tim Akuisisi Penambangan PT PTBA yang keduanya ditahan di Rutan Pakjo Palembang pada Rabu malam (21/6/2023).

“Para saksi masih diagendakan pemeriksaan juga dalam rangka untuk menguatkan alat bukti yang telah ditemukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N Rahmat R SH MH telah mengungkapkan sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan dari, Senin (11/9/2023) sampai dengan, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, untuk hari Senin (11/9/2023) ada lima saksi yang diperiksa, mereka yakni; HI Direktur Peralatan PT SBS tahun 2011-2014, LM Direkrut Operasi dan Produksi PT SBS tahun 2016- 2019, DSR Dirut PT BMI tahun 2014, MD Direktur Keuangan PT SBS tahun 2015, dan AS Direktur Keuangan PTBA 2014- 2015.

Kemudian pada Selasa (12/9/2023) tiga saksi diperiksa, yakni; K Komisaris Independen PTBA Tahun 2014, RH Komisaris PTBA 2014 dan JP Sekretaris PTBA 2014.

Selanjutnya pada Rabu (13/9/2023) tiga saksi diperiksa, yakni; RW Vice President Invesment Banking PT Bahana Sekuritas, RMS KJPP Ruky Safrudin, dan WW karyawan swasta dari Partner HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan.

Sementara pada Kamis (14/9/2023), dua saksi diperiksa, yaitu; RP Direktur Keuangan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Tahun 2013-2017 dan YA Direktur PT Bukit Asam Kreatif Tahun 2017-2020.

Baca Juga :   Kejati Terus Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Diketahui, dalam penyidikan perkara ini sejumlah saksi sebelumnya sudah ada yang telah lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya; pada Rabu (9/8/2023) RY Direktur Pengembangan Usaha PTBA dan S Direktur SDM PTBA diperiksa oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dr Sri Sulastri: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak Sampai ke Akar-akarnya!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (1/12/2023) mengatakan, perkara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!