



Palembang, KoranSN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Senin (23/1/2023) mengatakan, penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel, yang penyidikannya dilakukan oleh KPK jangan sampai dicampuri oleh aspek politis.
Hal tersebut dikatakan Dr H Ruben Achmad, terkait belum adanya para saksi yang diperiksa lagi oleh KPK dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Terkait belum ada lagi saksi yang diperiksa maka kita berharap jangan sampai penegakkan hukum dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini dicampuri oleh aspek-aspek politis,” katanya.
Harapan tersebut disampaikannya karena Sistem Peradilan Pidana (SPP) sifatnya open sistem.
“Karena Sistem Peradilan Pidana ini open sistem maka sangat rentan sekali dipengaruhi oleh sub sistem yang ada di masyarakat. Dari itulah, kita harapkan penyidikannya jangan dicampuri oleh aspek politis,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, masyarakat Sumsel tentunya berharap KPK dapat menuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut dan segera mengumumkan siapa tersangka yang ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


