

Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel melalui Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Adi Muliawan SH MH, Jumat (26/5/2023) menegaskan, penyidikan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 terus berjalan di Kejati Sumsel.
Diungkapkannya, jika dalam penyidikan tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang melakukan penguatan alat bukti.
“Oleh karena itu, tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi KONI Sumsel tahun 2021, jadi kita tunggu saja. Sebab nanti Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel akan menyimpulkan hasil penyidikannya untuk mengungkap siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,” tegasnya.
Masih dikatakannya, pada proses penyidikan tentunya para saksi masih akan dilakukan pemeriksaan.
“Kalau hari ini belum ada agenda pemeriksaan saksi, tapi kedepan para saksi tetap dilakukan pemeriksaan karena perkara ini sudah penyidikan umum,” ungkapannya.
Dilanjutkannya, terkait pemeriksaan saksi ini sebelumnya sudah ada para saksi yang dilakukan pemeriksaan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


