

Palembang, KoranSN
Proses penyidikan umum dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018, yang pembangunannya mangkrak bertujuan untuk mengungkap para tersangka dalam perkara tersebut.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (18/9/2023).
“Perkara tersebut sudah penyidikan umum. Artinya, penyidikan yang dilakukan guna mengungkap para tersangkanya,” tegasnya.
Menurutnya, dari itulah pada proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan kegiatan penyidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti.
“Jadi, Tim Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan umum perkara ini,” katanya.
Dilanjutkannya, pada proses penyidikan tentunya para saksi tetap akan dilakukan pemeriksaan.
“Sebab, pemeriksaan terhadap para saksi merupakan salah satu dari kegiatan penyidikan. Oleh karena itu, ke depan saksi-saksi tetap diagendakan pemanggilannya guna diperiksa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


