Penyidikan Umum Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak untuk Ungkap Para Tersangka

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH.(Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Proses penyidikan umum dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018, yang pembangunannya mangkrak bertujuan untuk mengungkap para tersangka dalam perkara tersebut.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (18/9/2023).

“Perkara tersebut sudah penyidikan umum. Artinya, penyidikan yang dilakukan guna mengungkap para tersangkanya,” tegasnya.

Menurutnya, dari itulah pada proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan kegiatan penyidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga :   Jaksa KPK Sebut Juarsah & Ilham Sudiono di Sidang Tuntutan Aries HB dan Ramlan Suryadi

“Jadi, Tim Jaksa Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan umum perkara ini,” katanya.

Dilanjutkannya, pada proses penyidikan tentunya para saksi tetap akan dilakukan pemeriksaan.

“Sebab, pemeriksaan terhadap para saksi merupakan salah satu dari kegiatan penyidikan. Oleh karena itu, ke depan saksi-saksi tetap diagendakan pemanggilannya guna diperiksa Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!