Perkuat Peran Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kakanwil Ilham Djaya Sambangi Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Dr Ilham Djaya saat berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr Asep Nana Mulyana SH MHum. (Foto-Istimewa)

Palembang, KoranSN

Dalam rangka memperkuat peran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melakukan koordinasi ke Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr Asep Nana Mulyana SH MHum, Jumat (31/3/2023).

Kakanwil Ilham Djaya pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 21 orang fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang terdiri tiga ahli madya, dan masing-masing sembilan orang ahli muda dan ahli pertama.

Baca Juga :   Kawasan Beringin Janggut dan Pasar 16 Harus Bersih Dari PKL

“Dengan jumlah tersebut Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi 17 Kabupaten/Kota dan satu pemerintah provinsi di Sumatera Selatan,” kata Ilham.

Ilham menyebut, ada 17 produk hukum daerah dari Provinsi Sumatera Selatan yang diharmonisasi per triwulan pertama tahun 2023 ini.

Ia mengungkapkan, jumlah tersebut terdiri dari lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), dan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Jaga Kebugaran Tubuh, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Senam Bersama

Palembang, KoranSN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan senam bersama bertempat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!