

Palembang, KoranSN
Dalam rangka memperkuat peran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya melakukan koordinasi ke Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr Asep Nana Mulyana SH MHum, Jumat (31/3/2023).
Kakanwil Ilham Djaya pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 21 orang fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang terdiri tiga ahli madya, dan masing-masing sembilan orang ahli muda dan ahli pertama.
“Dengan jumlah tersebut Kanwil Kemenkumham Sumsel memfasilitasi 17 Kabupaten/Kota dan satu pemerintah provinsi di Sumatera Selatan,” kata Ilham.
Ilham menyebut, ada 17 produk hukum daerah dari Provinsi Sumatera Selatan yang diharmonisasi per triwulan pertama tahun 2023 ini.
Ia mengungkapkan, jumlah tersebut terdiri dari lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), dan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). HALAMAN SELANJUTNYA>>


