Pernah Ditolak, DPR Ngotot Usulkan Dana Aspirasi Rp 12,7 T

fahri-hamzah-_

 

Jakarta – Dana aspirasi atau dalam peraturan bernama ‘Program Pembangunan Dapil’, sudah pernah mencuat dan dibahas pada DPR periode lalu. Namun batal direalisasikan karena banyaknya penolakan dari masyarakat. Mengapa sekarang muncul lagi?

“Dulu salah paham uangnya untuk DPR, ini uang untuk publik, untuk rakyat. Uang untuk rakyat ini selama ini susah ngambilnya karena melalui jalur birokrasi panjang,” kata wakil ketua DPR, Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Junat (11/6/2015).

Jalur birokrasi dimaksud kata Fahri, yaitu mekanisme pengusulan pembangunan daerah melalui Musrenbang, mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga pengusulan dan pembahasan di tingkat pusat. Barulah program itu direalisasikan pemerintah.

“Sekarang birokrasinya diperpendek. Kalau ada jembatan rusak, kasih lihat anggota DPR, datang, difoto, disetujui Pemda setempat, dan jadi bahan di DPR untuk disegerakan. Sehingga rakyat kalau ada masalah cepat, jangan tunggu seperti sekarang. Jalan lubang saja sudah mati berapa orang,” papar politisi PKS itu.

Mekanisme penganggaran yang kata Fahri disebut sebagai ‘R Mark Budgeting’ itu adalah untuk mengoptimalkan peran DPR dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. Sehingga mekanismenya tidak lagi sentralisasi dari pusat ke daerah, tapi oleh DPR menjadi dari daerah ke pusat.

“Kalau ada yang main-main, sikat aja!” ucap politisi asal NTB itu.

Tak hanya itu, Fahri menjelaskan program pembangunan dapil itu kembali diusulkan dalam DPR periode sekarang karena sudah ada payung hukumnya, yaitu UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di mana pada periode lalu belum direvisi.

Baca Juga :   BMKG: 64 Persen Wilayah Indonesia Memasuki Musim Kemarau

Ketentuan dimaksud adalah UU Nomor 17/2014 tentang MD3 pasal 80 huruf J yang menyatakan bahwa hak dan kewajiban anggota dewan adalah mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan.

“Sekarang kita dorong, karena anggota DPR dalam konstitusi itu memperjuangkan dapil. Saya disumpah ‘demi Tuhan’. Kalau sudah demi Allah, tak melayani konstituen dosa,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan pimpinan DPR Priyo Budi Santoso, mengatakan bahwa dana aspirasi sudah pernah direncanakan pada DPR periode lalu dengan nilai Rp 10-15 miliar tiap anggota DPR. Namun, rencana itu batal karena banyaknya penolakan dari masyarakat.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di “Reportase Malam” pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(bal/erd)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Presiden Jokowi Ajak Para Menteri Nikmati Pemandangan Pagi di IKN

Jakarta, KoranSN Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para menteri kabinet menikmati udara pagi sambil meninjau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!