Perri Tewas Meregang Nyawa , Pasal Tagihan

PEMBUNUHAN 10 ULU 2

Palembang, SN
Perri Gunadi (38), Senin (27/7) Pukul 08.30 WIB tewas bersimbah darah usai dikeroyok tiga orang pedagang di Pasar 10 Ulu.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di salahsatu salon yang berada di pasar tersebut, tepatnya di Lorong Tangga Panjang I Kelurahan 9/10 Ulu Kecamatan SU I.

Informasi yang dihimpun, Perri yang keseharianya sebagai tukang penagih uang lapak ini menderita luka tusuk senjata tajam di bagian tubuh belakang, leher serta lengannya. Almarhum mengembuskan nafas terakhirnya saat perjalanan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.

Peristiwa itu bermula ketika Perri tengah menagih uang keamanan lapak disalah satu kios milik Fitriany (25). Tak terima atas permintaan tersebut hingga keudanya cek-cok mulut.

Lantaran tidak mau ribut dengan perempuan, Perry menyuruh Fitriany untuk memanggil keluarganya yang laki-laki untuk penyelesaian masalah tersebut.

Tak lama kemudian datanglah ‘UN’ suami Fitriany dan Kakaknya ‘DV’, serta Nangyu ayah Fitriany. Ketika mereka bertemu terjadi keributan dimana Perri memaki-maki Nangyu dengan kata-kata kasar.

Baca Juga :   Polres Pagaralam Tangkap Pengedar Sabu Kelas Teri

“Karena itulah kakak saya (DV) menjadi beringas dan menusukkan pisau ke korban. Begitu juga dengan suami saya. Dan bapak ikut mengeroyok, hingga Perri tergeletak sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit,” katanya Fitriany.

Di tempat terpisah Sudirman (57), ayah Perri saat ditemui di Mapolsek SU I mengaku, ia  mendapat kabar berita duka anaknya dari salah satu keluarganya.

“Anak saya dikeroyok, luka pada bagian belakang sebelah kiri dengan 10 tusukan, leher sebelah kiri satu tusukan dan lengan kanannya yang juga luka-luka. Saya tidak tahu bagaimana ceritanya, sekarang anak saya sudah meninggal, dan kami meminta keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya.

Kapolsek SU I Kompol Suhardiman mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban Perri menagih uang lapak.

“Sebenarnya uang lapak setoran itu sudah dibayar. Namun korban meminta uang tambahan Rp 300 ribu/bulan. Pelaku tidak mau hingga terjadi cek-cok mulut yang berujung pengroyokan,” katanya.

Baca Juga :   Dirut Perusahaan Batubara di Lahat Jadi Tersangka Karena Angkut Batubara Lewati Hutan Lindung

Dilanjutkannya, lantaran tidak mau ribut dengan perempuan korban menyuruh Fitriany untuk memanggil keluarganya yang laki-laki untuk penyelesaian masalah tersebut.  Tak lama kemudian datanglah ‘UN’ suami Fitry Kakanya David dan ayahnya Nangyu alias Anang Kontel.

korbanpun mencaci maki Nangyu alias Anang Kontel. tak terima cacian tersebut ‘UN’ dan kakak iparnya ‘DV’ langsung menghujani korban dengan sebilah parang dan senjata tajam jenis pisau sehingga korban terkapar.

“Barang bukti pisau, pedang dan celurit sudah kita amankan. Tiga pelaku saat ini melarikan diri dan dalam pengejaran petugas, kita sudah periksa beberapa saksi terkait ini. Untuk pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menghilangkan nyawa korban. Kami harap mereka segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kita kantongi, berikut juga keluarganya sudah kita mintai keterangan,” ujar Kapolsek. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Jaksa Hentikan Penuntutan Tersangka Penganiayaan Karena Salah Paham Antara Bibi dan Keponakan

Palembang, KoranSN  Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!